Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh
terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami
peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan
bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai
dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan
pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut
terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang Merah Remaja.
Pada tahun 1919 didalam siding Liga Perhimpunan Palang Merah
Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian
dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut
diikuti oleh Negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah
Remaja.
Di
Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI
membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita
Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara
resmi di Indonesia. Sebelumnya pada awal pendirian bernama Palang Merah Pemuda
(PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Syarat menjadi anggota PMR :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia :
PMR Mula
: Setingkat usia siswa SD/MI dari 7 – 12 th.
PMR Madya : Setingkat usia siswa SMP/MTs
dari 12 – 16 th.
PMR Wira
: Setingkat usia siswa SMA/MA dari 16 – 20 th.
3. Dapat membaca dan menulis.
4. Atas dasar kemauan sendiri.
5. Mendapat persetujuan orang tua.
6. Bersedia mengikuti Pendidikan & Pelatihan
Dasar Kepalangmerahan.
7. Permintaan jadi anggota disampaikan ke
Pengurus Cabang PMI setempat.
Tugas-tugas PMR disebut juga dengan Tri Bakti PMR, yaitu :
- Berbakti kepada Masyarakat.
- Mempertinggi keterampilan dan
memelihara kebersihan dan kesehatan.
- Mempererat persahabatan
Nasional dan Internasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar